Bupati Karawang: Ke Depan, Seluruh Kabel Wajib Ditanam di Bawah Tanah!



Suara Hukum.Live KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menjalin kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk menata ulang infrastruktur telekomunikasi di wilayah perkotaan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, guna menghapus fenomena kabel semrawut di sepanjang jalan protokol.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya ganda: mempercantik estetika kota sekaligus memitigasi risiko keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan.

Dalam keterangannya, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan komitmen pemerintah untuk mengalihkan seluruh jaringan kabel udara, baik layanan internet (WiFi) maupun telekomunikasi, ke sistem kabel tanam atau underground ducting.

"Kami ingin secara bertahap kabel-kabel yang mengganggu estetika kota segera dibenahi. Ke depan, seluruh kabel udara wajib menggunakan sistem kabel tanam di bawah tanah," tegas Bupati Aep usai prosesi penandatanganan, Kamis (12/2).

Bupati menambahkan bahwa selain merusak pemandangan kota, keberadaan kabel udara yang tidak beraturan sangat berisiko memicu kebakaran akibat arus pendek dan mengancam keselamatan pengendara jika kabel terjuntai atau terputus.

Penerapan sistem bawah tanah ini tidak hanya berdampak pada aspek visual, tetapi juga pada keandalan infrastruktur digital di Karawang. Dengan menanam kabel di bawah tanah, jaringan komunikasi akan lebih terlindungi dari gangguan cuaca ekstrem dan kerusakan fisik dari luar.

"Tujuannya jelas, tidak boleh ada lagi pemandangan kabel semrawut yang membahayakan. Ini adalah standar baru untuk kenyamanan publik," tambahnya.

Kerja sama dengan Apjatel akan dilakukan melalui beberapa fase teknis guna memastikan transisi berjalan lancar tanpa mengganggu layanan konsumen: Mengidentifikasi titik-titik krusial dengan kepadatan kabel udara tertinggi. Pemindahan kabel secara bertahap ke dalam jalur ducting yang telah disediakan. Mewajibkan seluruh operator baru untuk langsung menggunakan jalur bawah tanah dalam pengembangan jaringan.

Melalui inovasi ini, Bupati Aep optimis Kabupaten Karawang dapat sejajar dengan kota-kota modern lainnya yang telah menerapkan sistem zero overhead cables, sekaligus memperkuat fondasi menuju kota cerdas (smart city) yang aman dan tertata rapi. 

Penulis : Dewa