Suara Hukum. Live. KARAWANG — Pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (Oplah) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Karawang yang dikelola melalui Kementerian Pertanian untuk mendukung ketahanan pangan kini menuai sorotan tajam. Berdasarkan penelusuran di lapangan dan keluhan sejumlah kelompok tani, program ini diindikasikan sarat dengan praktik pengondisian serta pemotongan dana (fee) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan praktik penyimpangan ini salah satunya terjadi di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan dan Cilamaya Kulon. Di wilayah-wilayah tersebut, kegiatan yang mencakup perbaikan jaringan irigasi, pengolahan lahan, hingga bantuan sarana pertanian disalurkan ke sejumlah titik dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah bersumber dari bantuan pemerintah pusat.
Tim Pelaksana di Cilamaya Wetan, Agus, mengungkapkan bahwa kelompok tani di wilayah kerjanya diduga telah dimintai setoran atau fee oleh oknum tertentu.
"Oknum yang mengondisikan tersebut meminta fee berkisar antara 2 hingga 5 persen per titik dari total anggaran, yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial Juh," ujar Agus saat memberikan keterangan.
Pola dugaan pengondisian ini disebut-sebut terjadi secara seragam di berbagai titik lokasi kegiatan. Salah seorang pengelola kelompok tani yang meminta identitasnya dirahasiakan turut membeberkan modus operandi yang terjadi di lapangan.
"Syaratnya jelas, kalau mau kegiatan berjalan dan laporan diterima, harus ada yang disetor. Besarnya bervariasi, ada yang lebih, tergantung nilai pekerjaan," ungkap sumber tersebut.
Akibat adanya dugaan pemotongan anggaran ini, pelaksanaan fisik di sejumlah titik dikabarkan tidak berjalan optimal. Di beberapa lokasi, perbaikan saluran irigasi diduga dikerjakan asal-asalan dan menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Temuan ini memicu ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi nyata di lapangan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian Kecamatan Cilamaya serta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) belum membuahkan hasil. Kepala UPTD Cilamaya Wetan, Wahyu, enggan memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait dugaan kejanggalan dan keterlibatan pihak internal dalam teknis pengondisian program ini. Sikap bungkam juga ditunjukkan oleh sejumlah pejabat terkait di tingkat kecamatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi yang masuk ke Inspektorat Daerah maupun aparat penegak hukum. Kendati demikian, berbagai elemen masyarakat dan petani mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas. Langkah tegas diperlukan agar penyelewengan serupa tidak terulang pada program-program berikutnya, mengingat Program Oplah merupakan salah satu pilar utama pemerintah dalam mendongkrak produksi padi dan memperkuat ketahanan pangan nasional di Kabupaten Karawang.
[Ahyar]