Proyek Drainase Adiarsa Barat Dikeluhkan Warga, Tumpukan Tanah Galian Mangkrak Dua Pekan


Suara Hukum. Live. KARAWANG — Warga RT 002/RW 003, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, dibuat geram. Proyek pembangunan drainase yang digadang-gadang menjadi solusi penanganan air justru meninggalkan tumpukan tanah galian yang menggunung di bahu jalan hingga dua pekan lamanya tanpa ada kejelasan evakuasi dari pihak kontraktor, CV Endah Tegar Utama.

​Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, material tanah sisa kerukan tampak berserakan dan dibiarkan begitu saja di sisi saluran. Kondisi ini praktis menyempitkan akses jalan lingkungan sekaligus memicu gangguan aktivitas harian warga setempat.


​Ironisnya, persoalan bukan sekadar estetika lingkungan atau kemacetan akses. Warga juga menyoroti dugaan buruknya perencanaan teknis pengerjaan di lapangan.

​"Waktu pengerjaannya cepat, tapi semerawut asal-asalan. Yang seharusnya air mengalir ke hilir, ini malah kebalikan, hulunya sangat rendah. Bekas galiannya sudah dua minggu dibiarkan. Kalau panas jadi debu, kalau hujan jadi lumpur masuk lagi ke got," ungkap salah seorang warga setempat, Kamis (30/10/2026).


​Keluhan ini memantik tanda tanya besar terkait pengawasan teknis dari instansi berwenang. Publik menilai pelaksana proyek bekerja setengah hati tanpa mengindahkan standar keselamatan dan kebersihan lingkungan (K3) serta pemeliharaan fasilitas umum.

​Menanggapi carut-marut ini, warga mendesak pihak Kelurahan Adiarsa Barat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk tidak tutup mata. Sanksi tegas berupa teguran keras perlu dilayangkan kepada CV Endah Tegar Utama agar segera menerjunkan armada untuk membersihkan sisa material dan mengevaluasi ulang struktur kemiringan drainase yang dikeluhkan warga.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait mandeknya pembersihan material galian tersebut.

Penulis : Red