Tekan Pelanggaran Jalan Raya, Dishub dan Polresta Karawang Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026



Suara Hukum.Live  Menanggapi dinamika mobilitas kendaraan yang semakin padat di wilayah Industri Karawang, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang bergabung dalam barisan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang disiagakan Polresta Karawang.

Operasi terpusat ini dirancang bukan sekadar penindakan hukum terhadap pelanggar, melainkan sebagai momentum edukasi ketertiban berlalulintas secara masif bagi warga Karawang.

Penguatan sinergitas antara Dishub dan Polresta Karawang menyasar berbagai titik krusial kemacetan serta jalur rawan pelanggaran, baik di kawasan perkotaan maupun jalur penghubung antar-kecamatan.

Kolaborasi ini diharapkan memicu multiplier effect positif terhadap iklim keselamatan berlalu lintas:

  • Peningkatan Kepatuhan: Mengikis kebiasaan berkendara tanpa perlengkapan keselamatan standar.

  • Kelancaran Logistik & Transportasi: Menata titik-titik rawan hambatan samping di jalan protokol.

  • Pengawasan Armada: Memastikan kelayakan operasional angkutan barang dan penumpang di jalan raya.

Pemerintah Kabupaten Karawang mengajak seluruh lapisan masyarakat—mulai dari pelajar, pekerja pabrik, hingga penyedia jasa transportasi—untuk secara sadar mendukung kesuksesan Operasi Patuh Lodaya 2026. Tertib berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa yang berkeselamatan.