PT MPS (multidaya putra sentosa) Jadi sorotan warga Sekitar



 Suara Hukum live 

 Warga sekitar keluhkan adanya tempat penampungan kotoran hewan pada tanggal 29 Agustus 2024  berasal dari luar kota. Akibat dari kotoran hewan tersebut warga merasa tidak nyaman karena bau berasal dari tempat penampungan kotoran hewan.

Warga menilai bau dari kotoran hewan tersebut mencemarkan udara selain itu banyak lalat hijau akibat dari penampungan kotoran hewan. Diduga PT MPS  menampung kotoran hewan tersebut.

Warga meminta pihak DLHK dan Dinkes melakukan sidak ke PT tersebut, Karena hal tersubut berdampat pada pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

 PT MPS kembali beroperasi pada hari senin yang sebelum nya di tutup karena adanya kcelakaan kerja yang mengakibatkan kematian buruh harian. PT MPS harus lebih mngutamakan keselamatan pekerja dengan mengikuti standar SOP.

Menurut pengakuan warga, tidak pernah memberi izin kepada PT MPS untuk operasi, karena dampat yang dirasakan adalah masyarakat sekitar PT MPS, dengan menghirup aroma bau yang tak sedap berasal dari kotoran hewan.

Dihapakan Instansi terkait dapat neninjau kelapangan, hasil pantauan dilapanagan PT MTS sebagai perusahan tidak memasang bendera merah putih dan bendera keselamatan kerja.

 sampai berita di turunkan, awak media tidak dapat menemui pemilik perusahaan dan petugas scurity tidak memberikan komentar. (AYR/Tim)