Indramayu - Suara Hukum .Live,
Warga masyarakat Desa Karangmalang Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu bersyukur karena pembangunan Pasar Tradisional di Kelurahan Karangmalang sedang dilanjutkan pembangunannya.
Selain itu warga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan menengah , dan perdagangan dan perindustrian. CV. OCI dan pihak terkait yang telah merealisasikan.
Hasil pantauan media dilapangan, Minggu, (15/9/2024) pekerjaan pembangunan Pasar Tradisional tersebut sedang dikerjakan dan kejar target sebelum waktu pelaksanaan habis, pekerjaan tersebit telah selesai dikerjakan.
Sesuai dengan papan informasi, Pemerintah Kabupaten Indramayu Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian. Kabupaten Indramayu, Surat Perjanjian ( SP ) Nomor : 027/867.a/SP/PGDN/KONTRUKSI.PSR. DAERAH INDRAMAYU(LANJUTAN) DISKOPDAGIN/2024. Kegiatan Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan , Sub Kegiatan Penyediaan Sarana Distribusi Perdagangan , Pekerjaaan Pengadaan Kontruksi Pasar Daerah Indramayu (Lanjutan), Lokasi Kabupaten Indramayu, Sumber Dana APBD TA.2024, Tahun Anggaran 2024, dengan Nilai Kotrak Rp.1,576,636093.46 Waktu Pelaksanaan 90 ( Sembilan Puluh ) Hari Kalender Tanggal Mulai 16 Juli 2024, Tanggal Selesai 13 Oktober 2024. Penyedia Jasa CV. OCI.
Menurut salah satu pedagang di pasar tradisional yang lama , Kelurahan Karangmalang, Fiqri Mustofa mengatakan “Alhamdulillah Pembangunan Pasar Tradisional baru sekarang sedang dikerjakan semoga Prasarana lebih nyaman sehingga masyarakat merasa nyaman ketika bertransaksi dan menambah omset para pedagang tradisional.
Dian salah satu pembeli di Pasar Tradisional yang lama mengatakan "Semoga Pembangunan Pasar Tradisional yang baru segera selesai agar kami selaku pembeli bisa lebih nyaman saat berbelanja". Minggu (15/9/2024). (Fathur)