Proyek Turap di Karawang Diduga Asal Jadi, Warga Merasa Dirugikan

 


Suara Hukum.live - Proyek rehabilitasi saluran di Dusun Bakan Lio, Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menuai protes dari warga. Pekerjaan yang didanai APBD 2024 ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Ketiadaan pengawasan yang ketat diduga menjadi penyebab utama proyek rehabilitasi saluran di Dusun Bakan Lio, Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, menjadi bermasalah

Warga mengeluhkan kualitas pekerjaan yang buruk, seperti adukan yang kurang semen, ketinggian turap yang tidak sesuai, dan pemasangan papan informasi yang terlambat. "Ini jelas merugikan kami sebagai warga. Proyek yang seharusnya bermanfaat justru menjadi sumber kecemasan," ungkap HR, salah seorang warga.



Kerusakan pada turap akibat kualitas bahan yang buruk dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan sekitar. "Jika tidak segera diperbaiki, turap ini bisa saja ambruk dan menyebabkan kerusakan yang lebih parah," tambah RS, warga lainnya.

"Kami berharap pihak terkait, terutama Dinas PUPR Karawang, dapat segera mengevaluasi pekerjaan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang tidak bertanggung jawab," tegas RS.