Suara Hukum.live - Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengikuti tahap penilaian wawancara dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan berlangsung di Aula Gedung Singaperbangsa lantai III pada hari Senin, tanggal 14 Oktober 2024.
Kegiatan wawancara ini merupakan tahap penting dalam proses evaluasi SPBE. Melalui wawancara, Asesor Eksternal akan melakukan klarifikasi terhadap informasi yang telah disampaikan oleh IPPD, serta melakukan validasi terhadap bukti-bukti pendukung yang telah diajukan. Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas dan akurat mengenai pelaksanaan SPBE di instansi tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Bupati Karawang, Bapak Teppy Wawan Dharmawan, menyampaikan laporan terkait kemajuan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Karawang. Beliau menginformasikan bahwa indeks kematangan SPBE Kabupaten Karawang telah mengalami peningkatan yang signifikan, dari 3,08 menjadi 4,38. Selain itu, beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penilaian ini, serta menekankan pentingnya tindak lanjut atas catatan yang diberikan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
Terkait temuan-temuan dalam evaluasi ini, kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan seluruh rekomendasi yang diberikan. Hal ini merupakan langkah nyata kami dalam upaya terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Karawang.
Melalui proses penilaian wawancara ini, diharapkan kita dapat memperoleh masukan berharga yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai kematangan SPBE Kabupaten Karawang. Hal ini sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan. (Red)
