Aset Daerah Jadi Sorotan, Sekda Karawang Turun Langsung

 


Suara Hukum.live -Penertiban aset daerah menjadi tantangan besar bagi Pemkab Karawang. Namun, Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatulloh , menyatakan kesiapannya untuk menghadapi tantangan tersebut sesuai perintah Bupati.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah tanah bengkok Adiarsa. Lahan yang seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah ini justru dikuasai pihak lain. Pemkab Karawang telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Pemkab Karawang telah menyusun road map untuk menyelesaikan seluruh permasalahan aset daerah hingga tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan aset dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Kami menyadari bahwa proses penertiban aset ini tidak mudah," ujar Sekda.

"Namun, demi kepentingan masyarakat Karawang, kami akan terus berupaya hingga tujuan tercapai.

Penulis : Ayu

Editor : yerrydewa