Suara Hukum.live - Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep
Aang Rahmatullah, turut serta dalam Forum Konsultasi Teknis Penanganan dan
Penyelesaian Sengketa Konsumen yang digelar Badan Penyelesaian Sengketa
Konsumen (BPSK) setempat. Acara penting ini berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung
Singaperbangsa pada Jumat (13/12/2024).
Hadir sebagai pembicara kunci, Ketua Badan
Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Muhammad Mufti
Mubarok, secara resmi membuka forum ini. Kehadiran beliau semakin memperkaya
diskusi mengenai perlindungan konsumen di daerah.
Mewakili Bupati Karawang, Sekda Aang
menyampaikan sambutan hangat kepada seluruh peserta, khususnya jajaran pengurus
BPKN RI dan perwakilan dari BPSK Kabupaten Bekasi serta Kabupaten Karawang. Ia
mengapresiasi kepercayaan BPKN RI yang memilih Kabupaten Karawang sebagai tuan
rumah forum ini.
Aang menjelaskan bahwa Kabupaten Karawang,
dengan keragamannya yang terdiri dari ratusan desa, kelurahan, dan kecamatan,
telah mengalami transformasi besar dari lumbung padi menjadi pusat industri.
Perubahan drastis ini, menurutnya, tak lepas dari dinamika hubungan antara
pelaku usaha dan konsumen.
"Kami sangat berterima kasih atas
penyelenggaraan forum ini," ujar Aang. Ia berharap forum ini dapat menjadi
wadah yang efektif untuk membahas dan mencari solusi atas berbagai permasalahan
konsumen yang kerap terjadi di Kabupaten Karawang. Aang juga menekankan
pentingnya penanganan yang serius terhadap setiap kasus sengketa antara pelaku
usaha dan konsumen.
Penulis : Kinah
Editor : Hendrik