Suara Hukum.live - DPD LSM GMBI Distrik Karawang menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri
Karawang pada hari Kamis, 23 Januari 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk
membahas sejumlah isu penting, di antaranya penanganan kasus korupsi,
efektivitas penegakan hukum, dan perlindungan hukum bagi masyarakat Kabupaten
Karawang.
Rahmat Soepardi, perwakilan dari DPD LSM GMBI, menyampaikan harapan agar
penegakan hukum di Karawang berjalan adil dan tidak pilih kasih. Ia juga
menekankan pentingnya penanganan serius terhadap kasus korupsi, mengingat
dampaknya yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kejaksaan Negeri Karawang, melalui Kasie Intel Sigit, memaparkan berbagai
upaya yang telah dilakukan dalam memberantas korupsi di Karawang. Namun, April,
Kepala Bidang Ekonomi DPD LSM GMBI, menyayangkan minimnya sosialisasi terkait
prestasi tersebut sehingga belum banyak diketahui masyarakat.
April menyarankan agar Kejaksaan Negeri Karawang lebih proaktif dalam
menyebarkan informasi mengenai penegakan hukum melalui media sosial. Hal ini
dinilai penting mengingat media sosial telah menjadi sumber informasi utama
bagi masyarakat saat ini.
Carim, Wakil Ketua DPD LSM GMBI, menutup audiensi dengan harapan agar
Kejaksaan Negeri Karawang dapat lebih terbuka kepada masyarakat. Ia juga
menekankan pentingnya membangun hubungan yang baik dan saling menguntungkan
antara Kejaksaan Negeri Karawang dan masyarakat, khususnya dengan GMBI.