KKM Karawang: Lapak Gratis untuk UMKM Berkembang

 


Suara Hukum.live - Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan meluncurkan program Karawang Kuliner Malam (KKM) pada malam tahun baru 2025 lalu. Inisiatif yang digagas oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) Karawang ini mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM.

KKM yang berlokasi di Jalan H. Juanda, depan Vihara Dharma Prasada, menjadi wadah bagi para pelaku UMKM untuk memamerkan dan menjual produk-produk mereka. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang meresmikan KKM, berharap program ini dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi gagasan dan inovasi dari Bupati Aep Syaepuloh dalam memajukan sektor UMKM di Karawang. Sebab, mereka bisa membuka lapak jualan dengan gratis dan hanya dikenakan biaya kebersihan," ungkap Kepala DinkopUKM Karawang, Dindin Rachmady.

Dindin menambahkan bahwa program serupa akan terus dikembangkan di berbagai wilayah di Kabupaten Karawang. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Selain KKM, DinkopUKM Karawang juga telah menyediakan klinik konsultasi untuk membantu para pelaku UMKM dalam berbagai hal, mulai dari perizinan hingga pengembangan produk. "Ruang ini berfokus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi koperasi dan para pelaku UMKM yang akan memulai bisnisnya," jelas Dindin.

Dengan adanya berbagai program dukungan dari pemerintah, diharapkan UMKM di Karawang dapat semakin berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah.