Kami Jamin Dana Nasabah Aman": Bank BJB Karawang Tanggapi Kekhawatiran GMBI

 Suara Hukum.live -Di tengah merebaknya isu dugaan skandal korupsi di Bank BJB Pusat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Karawang mengambil langkah proaktif dengan menggelar pertemuan silaturahim bersama Kepala Cabang Bank BJB Karawang, Dadang Hamdani. Pertemuan ini menjadi wadah bagi LSM GMBI untuk menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak isu tersebut terhadap kepercayaan nasabah di tingkat cabang.



Pertemuan yang berlangsung di Kantor Cabang Bank BJB Karawang ini diawali dengan suasana yang cukup intens. Kepala Bidang Ekonomi LSM GMBI, April, menyampaikan serangkaian pertanyaan krusial dengan nada serius. Pertanyaan tersebut meliputi transparansi informasi, jaminan keamanan dana nasabah, hingga distribusi uang baru yang diduga tidak merata.

Namun, seiring berjalannya diskusi, suasana mencair. Dadang Hamdani, dengan tenang dan terbuka, menjawab setiap pertanyaan yang diajukan. Diskusi pun berkembang menjadi dialog yang dinamis dan konstruktif.

Dalam tanggapannya, Dadang Hamdani menegaskan komitmen Bank BJB Karawang terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan transparansi. Ia memaparkan data rasio kecukupan modal (CAR) per Desember 2024 yang mencapai 22%, jauh melebihi ketentuan minimal Bank Indonesia sebesar 8%.



"Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa BJB Cabang Karawang selalu berpegang pada regulasi yang ketat dalam mengelola dana nasabah," ujar Dadang Hamdani.

Terkait distribusi uang baru, Dadang Hamdani menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator yang menjalankan prosedur sesuai ketentuan Bank Indonesia. Ia membantah adanya kepentingan pribadi atau golongan dalam proses distribusi tersebut.

Dadang Hamdani juga menyampaikan apresiasi kepada LSM GMBI atas kepeduliannya dalam mengawal transparansi sektor perbankan. Ia mengajak LSM GMBI untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan.

"Kami berterima kasih atas perhatian dari rekan-rekan GMBI yang selalu mengingatkan agar kami senantiasa menjaga amanah dengan baik," tutur Dadang Hamdani. April, mewakili LSM GMBI, menyampaikan rasa terima kasih atas keterbukaan pihak Bank BJB Karawang. Ia menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan perbankan yang bersih dari korupsi.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi yang humanis dan bersahabat. Kedua belah pihak berkomitmen untuk saling mendukung dalam mewujudkan sistem perbankan yang lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Kerja sama ini harus saling menguntungkan, tanpa ada pihak yang berupaya untuk saling memanfaatkan,"tegas April.

Pertemuan antara LSM GMBI dan Bank BJB Karawang ini menjadi contoh dialog konstruktif antara masyarakat sipil dan lembaga keuangan. Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan