suara Hukum. Live, MEDAN – Berita mengenai peristiwa pembacokan di kawasan Jermal yang menyeret nama Guntur Sahputra (GS) kini berbalik arah. Berdasarkan penelusuran mendalam dan bukti-bukti terbaru di lapangan, Rahmadsyah alias Mamat (45), sosok yang selama ini dinarasikan sebagai korban, ternyata merupakan seorang residivis kasus penganiayaan dan pembunuhan.
Mamat juga dikenal oleh warga sekitar sebagai sosok yang kerap membuat keonaran dan meresahkan masyarakat. Fakta ini sekaligus membantah tudingan yang sengaja diembuskan untuk menyudutkan dan melakukan kriminalisasi terhadap Guntur Sahputra.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, peristiwa berdarah tersebut dipicu oleh tindakan provokatif dari Mamat sendiri terkait masalah jual beli tanah.
Mamat disebut mendatangi salah seorang warga sambil membawa senjata tajam jenis parang dan melontarkan ancaman pembunuhan.
"Aku bunuh kamu hari ini!" ancam Mamat saat itu, menirukan kesaksian warga yang ketakutan.
Merasa nyawanya terancam, korban pengancaman langsung melaporkan insiden tersebut kepada rekan-rekannya. Kelompok rekan korban yang tidak terima kemudian mencari Mamat hingga akhirnya berujung pada aksi bentrokan dan penganiayaan fisik.
Selain meluruskan kasus pembacokan, investigasi ini juga mematahkan isu miring yang menyebut pihak GS telah melakukan penculikan dan penyekapan terhadap seorang pria bernama Bram. Narasi tersebut dinilai melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers karena menyebarkan opini sepihak tanpa konfirmasi (cover both sides).
Dalam pemeriksaan resmi oleh Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan yang mendatangi kediamannya, Bram secara tegas membantah isu penculikan tersebut.
"Saya tidak ada diculik, Bang, saya juga tidak disekap. Sewaktu orang-orang itu datang, saya lari ke kamar mandi. Saya memang sempat dipukuli, tapi saya berhasil lari ke kantor PP (Pemuda Pancasila)," ujar Bram di hadapan petugas.
Bram melanjutkan bahwa setelah tiba di kantor organisasi tersebut, ia justru dibantu dan diantarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
"Setelah diobati, saya pulang sendiri naik angkot ke rumah ibu saya. Saya tidak pernah bilang kalau saya diculik dan disekap sama anggota Bang Guntur. Saya tidak tahu apa-apa soal isu itu," pungkasnya.
Mencuatnya kasus ini membuat warga di kawasan Jermal dan sekitarnya mulai berani bersuara. Banyak warga yang mengaku merasa lega karena tabiat asli Mamat akhirnya terbongkar ke publik.
"Kami sudah lama menantikan hari ini. Terima kasih akhirnya kebenaran terungkap. Mamat ini sudah lama meresahkan masyarakat; suka main kekerasan, bawa senjata tajam, dan mengancam orang," ungkap salah seorang warga Jermal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak terkecoh oleh narasi bohong yang dibangun oleh pihak Mamat yang diduga sengaja ingin mencoreng nama baik pihak lain.
Menanggapi tuduhan yang mengarah pada kliennya, Tim Kuasa Hukum Guntur Sahputra menegaskan bahwa klien mereka sama sekali tidak terlibat dan tidak mengetahui peristiwa tersebut. Pihaknya juga berencana mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan fitnah.
"Klien kami tidak tahu-menahu dan tidak terlibat sedikit pun. Kami akan menuntut tegas semua pihak yang melakukan fitnah ini," ujar perwakilan Kuasa Hukum GS.
Lebih lanjut, mereka meminta kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, agar bertindak hati-hati dan objektif dalam mengusut tuntas kasus ini.
"Kami berharap Bapak Kapolrestabes Medan tidak terpancing oleh narasi dan fitnah yang diduga sengaja dimainkan oleh Mamat demi kepentingan pribadi atau pesanan pihak tertentu," tutupnya tegas. (Tim)