Suara Hukum.live - Aula Husni Hamid Kabupaten Karawang menjadi saksi semangat kolaborasi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, Senin (28/04/2025). Acara yang dihadiri oleh spektrum pemangku kepentingan yang luas ini mengisyaratkan pendekatan inovatif dan inklusif dalam membangun masa depan Kabupaten Karawang.
Sebagai Perwakilan organisasi media, yerrydewa sekjen Asosiasi Jurnalis Internasional Bersata mengatakan, Sebagai representasi organisasi media, kami melihat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Karawang untuk penyusunan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2025 sebagai langkah positif dan progresif. Kehadiran beragam pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintahan, legislatif, sektor swasta, hingga representasi masyarakat sipil dan media, menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam merumuskan arah pembangunan daerah.
Dikatakannya, Penekanan pada kolaborasi oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, khususnya dalam isu krusial seperti pendidikan dan kesehatan, merupakan angin segar. Gagasan untuk melibatkan pengembang perumahan dalam penyediaan fasilitas pendidikan seiring pertumbuhan populasi adalah solusi inovatif yang patut diapresiasi. Begitu pula dengan usulan pemerataan layanan kesehatan melalui pendirian rumah sakit di setiap dapil, yang menjawab kebutuhan masyarakat akan aksesibilitas layanan publik.
Kami (Organisasi Media) mencatat dengan baik penyampaian Bupati H. Aep Syaepuloh yang terbuka terhadap tantangan dan menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Pengakuan atas kompleksitas wilayah Karawang dan ajakan untuk bekerja sebagai "Super Team" menunjukkan keterbukaan dan keinginan untuk melibatkan seluruh elemen dalam mewujudkan kemajuan Karawang.
Kebijakan pro-rakyat seperti UHC dan pembebasan pajak bagi petani lokal adalah langkah konkret yang patut dipertahankan dan ditingkatkan. Pesan untuk menjaga konsistensi tata ruang juga krusial demi keberlanjutan pembangunan dan menghindari dampak negatif di kemudian hari.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama, termasuk keterlibatan organisasi media seperti AJIB, adalah simbol komitmen bersama untuk mengawal proses pembangunan ini. Kami memandang ini sebagai pengakuan akan peran penting media dalam diseminasi informasi, edukasi publik, dan pengawasan terhadap implementasi rencana pembangunan.
Ke depan, kami berharap Musrenbang ini bukan hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan RPJMD dan RKPD yang aspiratif, terukur, dan implementatif. Media akan terus menjalankan fungsinya sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, serta menjadi kontrol sosial yang konstruktif demi terwujudnya Karawang yang lebih maju dan sejahtera. Semangat kolaborasi yang terlihat dalam forum ini harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam setiap tahapan pembangunan."Pungkasnya.
Penulis : Cika
Editor : Hend