Jakarta 'Berguru' Beras ke Karawang, Kontrak Kerjasama Ketahanan Pangan Diteken



Suara Hukum.live - Karawang kembali menunjukkan potensinya sebagai lumbung padi nasional. Kali ini, Kabupaten Karawang menjadi salah satu target utama Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dalam memenuhi kebutuhan beras warganya. Komitmen ini terwujud melalui panen bersama dan penandatanganan kontrak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Raya. Acara bersejarah ini berlangsung di Rawamerta, Karawang, pada Selasa (6/5/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh S.E., Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Raya Karyawan Gunarso, Komandan Kodim (Dandim) 0604 Karawang Letkol Inf Dede Hermawan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah. Kehadiran para pemimpin ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara kedua daerah dalam menjaga ketahanan pangan.

Kerjasama strategis ini diyakini akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Bagi Jakarta, kerjasama ini akan menjamin ketersediaan pasokan beras yang stabil dan berkualitas dari salah satu daerah penghasil padi terbesar di Jawa Barat. Sementara itu, bagi Karawang, kerjasama ini akan membuka pasar yang lebih luas dan memberikan kepastian bagi petani dalam menyalurkan hasil panennya.

Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Karawang atas komitmennya dalam mendukung kebutuhan pangan ibukota. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antar daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama untuk kota besar seperti Jakarta.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh S.E. menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung Jakarta dalam memenuhi kebutuhan beras. Beliau berharap kerjasama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi para petani di Karawang.

Penandatanganan kontrak kerjasama ini menjadi langkah konkret dalam mempererat hubungan antara Jakarta dan Karawang, khususnya dalam sektor pertanian. Diharapkan, kerjasama ini dapat menjadi contoh sinergi positif antar daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. (Prokompim)