Suara Kita News.com - Sebuah mobil dinas milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang tertangkap kamera terparkir di sebuah gudang penampungan rongsokan yang diduga kuat milik seorang bernama H. Acun di Desa Karyasari RT 06, Kecamatan Rengasdengklok. Keberadaan kendaraan operasional yang seharusnya diperuntukkan bagi pelayanan kebersihan masyarakat ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga setempat.
Sorotan masyarakat semakin tajam lantaran mobil dinas tersebut diduga telah lama berada di lokasi gudang rongsokan tanpa adanya kejelasan. Kurangnya pengawasan dari pihak DLHK Rengasdengklok disinyalir menjadi celah bagi oknum tertentu untuk memanfaatkan fasilitas negara demi kepentingan pribadi.
Ahmad Jangkung, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (Ormas) Manunggal Satria Pajajaran (MSP), turut angkat bicara mengenai temuan ini. Ia mengecam keras dugaan penyalahgunaan mobil pengangkut sampah tersebut.
"Hal ini tidak dibenarkan," tegas Ahmad Jangkung kepada awak media pada Senin (12/05/2025). "Mobil yang seharusnya mengangkut sampah masyarakat, justru dimanfaatkan oleh pegawai DLHK untuk mengangkut rongsokan di gudang demi kepentingan pribadi."
Lebih lanjut, Ahmad Jangkung mempertanyakan alasan keberadaan mobil dinas yang terparkir di gudang rongsokan tersebut. Ia menyoroti fungsi utama mobil dinas kebersihan yang seharusnya melayani kepentingan umum.
"Awak media Suara Hukum mempertanyakan, yang seharusnya mobil dinas kebersihan itu dipergunakan untuk mengangkut sampah dari masyarakat, bukan mengangkut sampah di gudang milik H. Acun dan terparkir di sana. Seharusnya mobilisasi dinas ini mengangkut sampah warga. Ada apa ini?" ungkap Ahmad Jangkung dengan nada penuh tanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLHK Kabupaten Karawang terkait temuan mobil dinas di gudang rongsokan tersebut. Masyarakat dan berbagai pihak terkait berharap adanya klarifikasi dan tindakan tegas dari instansi berwenang guna mencegah terulangnya praktik penyalahgunaan fasilitas negara.
Penulis : Ahyar
Editor : Hend