Dorong Digitalisasi, Pemkab Karawang Kenalkan SIMPELIN untuk Layanan Pensiun ASN

 


Suara Hukum.live, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kini memiliki terobosan baru dalam layanan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebuah platform digital bernama Sistem Informasi Pelayanan Pensiun (SIMPELIN) telah resmi diluncurkan, hadir dalam format website dan aplikasi mobile.


Platform ini dirancang khusus untuk menyederhanakan proses layanan pensiun bagi ASN, dengan fokus pada efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses. Peluncuran SIMPELIN dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, dalam acara Sosialisasi Persiapan Pensiun ASN di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemkab Karawang, pada Senin (7/7).


Acara tersebut dihadiri oleh ratusan ASN yang akan memasuki masa purna bakti antara September 2025 hingga Agustus 2026. "SIMPELIN adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada para ASN yang akan pensiun," ujar Bupati Aep, seperti dikutip dari Holopis.com. Ia menambahkan bahwa inisiatif ini bukan sekadar digitalisasi administrasi, melainkan upaya membangun sistem pelayanan yang lebih manusiawi dan responsif.


SIMPELIN dilengkapi dengan berbagai fitur canggih, termasuk dashboard informasi pensiun, notifikasi otomatis, integrasi data kepegawaian, dan layanan konsultasi online. Semua fitur ini dapat diakses dengan mudah oleh ASN melalui komputer maupun smartphone mereka.


Pada kegiatan sosialisasi tersebut, turut diperkenalkan program-program dari Taspen serta beragam layanan perbankan yang mendukung transisi ASN menuju masa pensiun. Total ada 637 ASN yang menjadi peserta, terdiri dari 618 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mayoritas peserta berasal dari profesi guru (440 orang), diikuti tenaga kesehatan (38 orang), dan tenaga teknis (43 orang).


"Selama ini proses pensiun sering kali lambat dan manual. Dengan SIMPELIN, pengajuan dokumen hingga pemantauan status pensiun bisa dilakukan secara real-time dan terintegrasi," jelas Aep.


Pemerintah Kabupaten Karawang berharap, kehadiran SIMPELIN menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan kualitas layanan kepegawaian dan menjadi bagian integral dari transformasi digital di lingkungan Pemkab Karawang.