Suara Hukum.live, KARAWANG – Demi memastikan kelancaran operasional dan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas yang digunakan oleh berbagai instansi kesehatan. Proses ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk mengelola aset daerah secara transparan dan bertanggung jawab.
Pemeriksaan yang dilaksanakan pada Jumat, 7 Februari 2025, ini melibatkan kolaborasi tiga pilar utama: Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub). Sinergi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan setiap kendaraan dinas, yang berperan vital sebagai penunjang mobilitas pelayanan.
Fokus utama pemeriksaan ini adalah memastikan kondisi dan kelayakan operasional dari aset-aset daerah yang krusial. Sebanyak 50 kendaraan dari puskesmas, serta kendaraan operasional dari RSUD Karawang dan RSUD Jatisari menjadi target utama. Setiap kendaraan diperiksa secara teliti untuk menjamin bahwa kondisinya prima dan siap sedia digunakan kapan saja untuk melayani masyarakat.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas, tetapi juga sebuah pernyataan tegas dari pemerintah bahwa setiap aset daerah harus dikelola dengan baik. Dengan memastikan kendaraan dinas selalu dalam kondisi layak, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Pemeriksaan ini menjadi pengingat bagi setiap pengguna kendaraan dinas untuk menjaga dan merawat aset negara sebagai bentuk tanggung jawab. Hasil dari verifikasi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan dan perawatan yang diperlukan, memastikan bahwa roda pemerintahan di Karawang terus berputar dengan efisien demi kemajuan daerah dan kesejahteraan warganya.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas, tetapi juga cerminan dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dengan memastikan kendaraan dinas selalu dalam kondisi terbaik, diharapkan mobilitas petugas kesehatan dapat berjalan tanpa hambatan, sehingga masyarakat Karawang bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dan maksimal.
Pemeriksaan ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi para pengguna kendaraan dinas untuk merawat aset negara dengan penuh tanggung jawab. Hasil dari verifikasi ini akan menjadi dasar untuk tindakan perbaikan dan perawatan yang diperlukan, demi memastikan roda pemerintahan di Karawang terus berputar dengan efisien demi kesejahteraan masyarakat.