Suara Hukum.Live. KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang memperkuat sistem mitigasi bencana banjir dengan mengintegrasikan teknologi canggih. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) secara resmi mengoperasikan Sistem Pengamatan Pos Curah Hujan (PCH) Digital yang baru.
Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Penyampaian dan Simulasi Sistem pada Selasa, 23 September 2025, di Ruang Rapat Kepala Dinas PUPR Karawang. Tujuannya adalah memastikan seluruh stakeholder memahami cara kerja dan pemanfaatan data penting ini.
Sistem PCH ini berfungsi krusial untuk mengukur dan mencatat tinggi hujan yang jatuh ke permukaan bumi secara real-time. Data ini bukan hanya untuk kebutuhan internal, tetapi menjadi basis penting bagi berbagai analisis.
"Pengamatan pos curah hujan ini sangat vital untuk pengelolaan sumber daya air, penentuan risiko bencana banjir di wilayah rawan, serta kalibrasi data cuaca," jelas perwakilan Bidang SDA.
Terdapat tiga Pos Curah Hujan strategis yang telah dipasang dan kini beroperasi penuh:
PCH Dawuan
PCH Karangpawitan
PCH Pangkalan
Yang menjadikannya inovatif, pengukuran curah hujan dilakukan secara otomatis setiap 5 (lima) menit sekali.
Untuk menjamin transparansi dan kesiapan masyarakat, data dari ketiga pos ini telah terintegrasi dengan website. Meskipun alamat website spesifik belum diumumkan secara terbuka, integrasi ini memastikan bahwa informasi curah hujan dapat diakses oleh masyarakat.
Dengan akses data yang cepat dan akurat ini, warga Karawang, petani, hingga pihak berwenang dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan dini, sehingga memperkuat kesiapsiagaan kolektif menghadapi potensi curah hujan tinggi dan bencana banjir.