Buka Masa Sidang II, Bupati Aep Targetkan Kebijakan Berbasis Aspirasi Rakyat

 


Suara Hukum.Live, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi memasuki babak baru kalender legislatif. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembukaan Masa Sidang Ke-2 sekaligus Pengumuman Masa Reses II Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (21/1).

Momentum ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan menjadi titik pijak penting untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan aspirasi akar rumput yang akan dijaring melalui masa reses dewan.

Dalam pidatonya, Bupati Aep menggarisbawahi pentingnya ekosistem pemerintahan yang sehat, di mana legislatif tidak hanya berperan sebagai mitra, tetapi juga sebagai pengawas yang kritis. Ia mengapresiasi peran DPRD yang terus memberikan masukan tajam sebagai "kompas" dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Terima kasih kepada teman-teman legislatif yang selalu memberikan kritik, masukan, dan saran. Hal ini krusial bagi kami untuk memastikan program kerja tetap berada di jalur yang benar demi mewujudkan Karawang Maju," ujar Aep di hadapan forum paripurna.

Pengumuman Masa Reses II menjadi agenda yang paling dinanti. Bupati menekankan bahwa hasil dari reses ini nantinya akan menjadi bahan baku utama dalam menyusun kebijakan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar rencana di atas kertas.

Sinergi antara Pemkab dan DPRD diharapkan mampu memutus hambatan komunikasi, sehingga setiap kebijakan yang digodok di gedung parlemen benar-benar mampu menjawab tantangan kemiskinan, infrastruktur, dan daya saing daerah.

Di penghujung arahannya, Bupati Aep mengajak seluruh elemen di DPRD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga komitmen kolektif. Ia menegaskan bahwa visi Karawang yang sejahtera hanya bisa dicapai melalui semangat gotong royong yang solid.

"Saya mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kebersamaan. Tugas kita adalah memastikan setiap agenda pembangunan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Karawang yang lebih luas," pungkasnya.

Dengan dimulainya Masa Sidang Ke-2 ini, publik kini menaruh harapan besar agar kolaborasi eksekutif-legislatif di Karawang mampu melahirkan inovasi kebijakan yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga di tahun 2026 ini.

Penulis : Dewa