Suara Hukum.Live, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) mengambil langkah strategis yang vital untuk masa depan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah tersebut. Pada Sabtu (1/11/2025), puluhan pelaku UMKM difasilitasi dalam program pendaftaran dan perlindungan Hak Merek, sebuah inisiatif yang dinilai krusial di tengah pesatnya persaingan industri Karawang.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, H. Dindin Rachmadhy, memimpin langsung kegiatan yang berlangsung di Aula Dinkop UKM tersebut. Fasilitasi ini bukan sekadar bantuan administrasi, tetapi menjadi booster legalitas bagi produk-produk lokal Karawang.
Dalam keterangan resminya, H. Dindin Rachmadhy menjelaskan bahwa perlindungan merek adalah pondasi utama bagi UMKM untuk bertransformasi.
"Karawang adalah pusat industri, dan produk UMKM kita harus mampu bersaing di pasar yang sangat kompetitif. Dengan memiliki Hak Merek, pelaku usaha bukan hanya melindungi keaslian produknya dari peniruan, tetapi juga membuka peluang besar untuk ekspansi pasar, mendapatkan pembiayaan, dan membangun brand equity yang kuat," ujar Dindin.
Karawang, yang baru saja dinobatkan sebagai 'Champion of Agro-Industrial Hub Evolution,' kini fokus memperkuat ekosistem usaha lokalnya. Legalitas merek dianggap sebagai tiket bagi UMKM agar bisa 'naik kelas,' sejajar dengan produk-produk perusahaan multinasional yang beroperasi di wilayah tersebut.
Data menunjukkan bahwa salah satu tantangan terbesar UMKM adalah isu peniruan produk dan kurangnya kepercayaan konsumen terhadap legalitas usaha. Melalui program ini, Pemkab Karawang berupaya memutus rantai masalah tersebut.
Pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini mendapatkan edukasi intensif mengenai proses pendaftaran merek, manfaat hukum, dan strategi pemasaran berbasis identitas merek yang kuat. Diharapkan, fasilitasi ini dapat memicu gelombang kesadaran di kalangan UMKM Karawang untuk segera melegalkan aset intelektual mereka.
Acara ditutup dengan pesan penyemangat dari Kepala Dinas, "Teruslah berkarya, UMKM Karawang! Mari kita wujudkan ekonomi daerah yang kreatif, legal, dan berkelanjutan. Kekuatan produk kita terletak pada inovasi dan perlindungan hukumnya."
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain, membuktikan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam memastikan kekayaan intelektual pelaku usaha lokal mendapatkan perlindungan maksimal di tengah arus modernisasi ekonomi.
Penulis : Kinah
