"Misi Data Tunggal Nasional: Gus Ipul dan Yandri Susanto Berikan Penguatan bagi Aparatur Karawang"



Suara Hukum.Live - KARAWANG – Kabupaten Karawang terpilih menjadi titik krusial dalam koordinasi kebijakan sosial nasional. Dua menteri Kabinet Merah Putih, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, hadir secara simultan untuk memastikan kesiapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berjalan sesuai cetak biru pemerintah pusat.

Kunjungan kerja ini merupakan respons cepat terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto guna menciptakan sistem perlindungan sosial yang terintegrasi dan bebas dari penyimpangan. Dengan DTSEN, pemerintah menargetkan efisiensi distribusi bantuan sosial (bansos) melalui satu pintu data yang akurat.

Agenda sosialisasi ini mencerminkan kolaborasi kuat antar-lembaga. Selain jajaran eksekutif, hadir pula representasi legislatif yakni Anggota Komisi VIII DPR RI Wardatul Asriah dan Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Pj. Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, serta jajaran Forkopimda Karawang, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga kepala desa. Kehadiran para garda depan seperti pendamping desa, pendamping PKH, dan operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) menegaskan bahwa akurasi data dimulai dari verifikasi di tingkat paling bawah.

Bupati Karawang menekankan bahwa integrasi data adalah syarat mutlak dalam memutus mata rantai kemiskinan. Menurutnya, kegagalan akurasi data hanya akan memicu ketidakadilan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

"Data yang valid dan terintegrasi adalah kunci utama penanganan kemiskinan. Kami ingin memastikan bantuan sosial mendarat tepat sasaran. Hanya mereka yang benar-benar berhak dan memerlukan bantuanlah yang harus merasakan manfaatnya," tegas Bupati Karawang.

Dalam sesi penguatan, peran operator SIKS-NG dan pendamping desa disorot sebagai instrumen vital dalam modernisasi sistem sosial. Kehadiran Gus Ipul dan Yandri Susanto memberikan dorongan moril bagi para petugas untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala guna mengeliminasi data ganda atau data yang sudah tidak relevan.

  • Penghapusan Duplikasi: Sinkronisasi data antar-kementerian untuk menghapus tumpang tindih penerima bantuan.

  • Akurasi Distribusi: Memastikan bantuan tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran.

  • Transparansi Sistem: Mempermudah pengawasan melalui sistem yang terintegrasi secara nasional.

Melalui momentum ini, Kabupaten Karawang memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam mewujudkan transparansi data sosial, demi tercapainya target pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Penulis : Dewa