Sasar Sektor Industri, Samsat Bekasi Gelar Operasi Khusus KTMDU "Door-to-Door" ke Perusahaan

 


Suara Hukum.Live BEKASI – Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan langkah strategis guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Operasi Khusus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau yang dikenal dengan sandi KAMU (Kendaraan Aktif Melakukan Update). Berbeda dengan metode konvensional, operasi kali ini menyasar langsung kantong-kantong parkir perusahaan di kawasan industri terbesar di Bekasi.

Langkah "jemput bola" ini diambil sebagai bentuk kolaborasi konkret antara pemerintah dan sektor swasta. Tujuannya adalah memastikan seluruh aset kendaraan, baik milik perusahaan maupun karyawan, tertib secara administrasi dan taat pajak.

Operasi khusus ini dirancang bukan sekadar sebagai pemeriksaan fisik, melainkan misi edukasi bagi manajemen perusahaan. Dengan menyisir area parkir industri, tim gabungan memberikan informasi langsung secara real-time mengenai status pajak kendaraan yang terdeteksi menunggak.

"Kami ingin membangun sinergi yang kuat dengan dunia usaha. Kepatuhan pajak kendaraan merupakan bagian dari integritas operasional perusahaan. Melalui operasi door-to-door ini, kami memberikan kemudahan bagi karyawan dan perusahaan untuk mengecek kewajiban mereka tanpa harus mengganggu jam kerja," ujar perwakilan tim operasi di lapangan.

Salah satu nilai tambah dari operasi ini adalah hadirnya layanan konsultasi instan di lokasi. Para pemilik kendaraan yang terjaring mendapatkan beberapa fasilitas kemudahan, antara lain:

  • Verifikasi Data Cepat: Pengecekan status pajak melalui sistem digital terintegrasi secara langsung.

  • Literasi Kanal Digital: Sosialisasi aplikasi pembayaran pajak online agar karyawan dapat menunaikan kewajiban cukup dari meja kerja.

  • Audit Aset Operasional: Pendampingan bagi manajemen perusahaan dalam menginventarisasi kendaraan operasional agar tetap dalam status legal dan aktif.

Otoritas terkait menegaskan bahwa Kabupaten Bekasi, sebagai pusat industri nasional, membutuhkan infrastruktur jalan yang prima untuk mendukung kelancaran logistik. Setiap rupiah yang dihasilkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan dikembalikan dalam bentuk perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik yang berdampak langsung pada pelaku industri.

"Operasi ini adalah pengingat bahwa mobilitas industri yang lancar berakar dari kontribusi pajak yang tertib. Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang kooperatif dalam menyambut transparansi ini," tambahnya.

Langkah Lanjut bagi Perusahaan: Manajemen perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi yang ingin melakukan pemutihan data aset secara kolektif atau mengajukan layanan Samsat Keliling (Samling) ke area pabrik dapat segera menghubungi kantor Samsat Induk terdekat untuk koordinasi jadwal.

Penulis : Hendrik