Suara Hukum. Live -KARAWANG – Kedamaian warga Kecamatan Tirtajaya terusik oleh dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan seorang tokoh agama setempat. AP (42), yang dikenal warga sebagai Ustadz FT, kini harus berurusan dengan hukum setelah aksi gelapnya dengan seorang wanita berinisial EE terbongkar secara dramatis pada Kamis (26/3/2026).
Skandal ini mencuat ke permukaan sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Gempolkarya. Ironisnya, perselingkuhan ini terbongkar oleh keluarga dekat EE sendiri. Menantu EE dilaporkan memergoki sang ibu mertua sedang berduaan dengan AP di sebuah lokasi. Tak sekadar memergoki, sang menantu sempat merekam momen tersebut sebagai bukti kuat yang kemudian memicu aksi penggerebekan oleh warga sekitar.
Suami EE, yang berinisial D, baru saja tiba dari Cirebon saat kabar pahit itu menghampirinya. Berusaha mencari kebenaran, D memanggil AP untuk melakukan klarifikasi.
Menurut keterangan dari Polsek Tirtajaya, dalam pertemuan tersebut AP akhirnya tidak bisa mengelak. Ia mengakui perbuatan terlarangnya dan menyatakan penyesalan. Namun, pengakuan tersebut justru menjadi pematik api emosi.
"Situasi berubah tegang ketika emosi korban (suami) memuncak. Di tengah kerumunan warga yang semakin menyemut, sempat terjadi aksi penganiayaan terhadap AP hingga ia mengalami luka-luka," ujar pihak kepolisian dalam keterangannya.
Keseharian AP yang dikenal sebagai pengajar mengaji di Dusun Jamantri, Desa Sabajaya, membuat warga tidak menyangka akan adanya hubungan terlarang tersebut. Untuk menghindari amuk massa yang lebih besar, AP dan EE sempat diamankan di Polsek Tirtajaya.
Kini, kasus yang mencoreng citra pendidik agama ini telah dilimpahkan ke Polres Karawang guna penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif dan detail kejadian guna menentukan pasal hukum yang akan menjerat keduanya
Penulis : Madum