Terobosan Empati Bupati Aep: Melampaui Sekat Aturan Demi Kemanusiaan di Karawang



Suara Hukum.Live -  KARAWANG – Sebuah langkah berani diambil Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menyikapi tragedi kecelakaan lalu lintas yang menimpa warga Kecamatan Rengasdengklok dan Kecamatan Kutawaluya di wilayah Kabupaten Majalengka, tiga hari silam.

Ketika sistem asuransi konvensional menemui jalan buntu akibat kendala regulasi, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh justru menghadirkan solusi konkret yang melampaui batasan birokrasi kaku.

Kejadian ini sempat menemui titik pelik saat pihak keluarga korban diketahui tidak dapat menerima santunan dari Jasa Raharja karena terbentur aturan teknis. Namun, bagi Bupati Aep, aturan tidak boleh menjadi penghalang bagi negara untuk hadir di tengah duka warganya.

"Kami tidak ingin keluarga korban merasa sendirian dalam menghadapi situasi yang sangat tidak mudah ini. Jika aturan (Jasa Raharja) menjadi kendala, maka Pemerintah Daerah yang harus berdiri paling depan untuk mencari jalan keluar," tegas Bupati Aep saat menyerahkan santunan, Minggu (29/03).

Inovasi dalam penanganan musibah ini terlihat dari pola pendanaan yang kolaboratif. Pemerintah Kabupaten Karawang mengintegrasikan dana zakat dan anggaran daerah untuk menciptakan "jaring pengaman" darurat:

  • Korban Meninggal Dunia: Mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta (akumulasi dari Rp10 juta Baznas dan Rp40 juta Pemerintah Daerah).

  • Korban Luka Berat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta untuk menunjang proses pemulihan.

Pola ini menunjukkan model koordinasi yang cepat antara lembaga sosial (Baznas) dan eksekutif, sehingga bantuan dapat cair dalam waktu singkat tanpa menunggu proses administrasi yang berbelit-belit.

Bagi Pemkab Karawang, santunan ini bukan sekadar soal nilai rupiah, melainkan pesan kuat tentang kehadiran negara.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, saya menyampaikan belasungkawa yang setulus-tulusnya. Semoga yang berpulang diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Santunan ini adalah bentuk nyata kepedulian kami untuk sedikit meringankan beban keluarga," tambah Bupati Aep.

 Penulis : Hendrik