Suara Hukum.Live , KARAWANG – Di balik megahnya angka investasi yang menyentuh Rp46 triliun pada 2025, Kabupaten Karawang justru tengah menghadapi "badai" yang mengancam stabilitas industri. Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) APINDO Karawang mengungkap potret buram mulai dari disparitas upah, krisis bahan baku global, hingga fenomena relokasi perusahaan yang memicu pengangguran baru.
Ketua DPK APINDO Karawang, H. Abdul Syukur, S.H., M.H., menegaskan langkah organisasinya untuk terjun langsung sebagai pihak intervensi dalam gugatan serikat pekerja di PTUN Bandung. Langkah ini diambil guna mengawal Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait upah sektor profesi 2026.
"Kami hadir di sana untuk memastikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Kami memohon doa agar keputusan Gubernur tetap memiliki kekuatan hukum yang pasti demi menjaga iklim investasi," ujar Abdul Syukur dalam Member Gathering di Swiss-Belhotel Karawang, Kamis (9/4/2026).
Ketegangan di Timur Tengah ternyata sudah sampai ke lantai produksi Karawang. Kelangkaan aluminium impor dan lonjakan harga plastik dari Rp45.000 menjadi Rp65.000 per kilogram mulai mengganggu operasional.
Namun, ancaman paling nyata justru datang dari dalam negeri: Relokasi. Abdul Syukur memaparkan fakta pahit tentang salah satu perusahaan yang memindahkan produksinya ke Majalengka demi efisiensi biaya upah.
"Hanya bermodal sewa ruko dua lantai di luar daerah, pekerjaan dipindahkan. Akibatnya, 230 buruh di Karawang kehilangan pekerjaan. Ini adalah catatan buruk bagi kita," tegasnya.
Tak sekadar mengeluh, APINDO menyodorkan solusi strategis untuk menekan pengangguran:
Sentra Industri Garmen: Mendorong perusahaan memesan seragam karyawan dari industri lokal di Kecamatan Pangkalan.
Pelatihan Purna Tugas: Menggandeng Telaga Desa (KIIC), APINDO akan memberikan pelatihan hidroponik dan budidaya perikanan gratis bagi karyawan yang mendekati masa pensiun mulai bulan depan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Jawa Barat, Margaretha Ari Anggorowati, menekankan pentingnya akurasi data dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026. Karawang, yang masuk dalam Klaster A, disebut sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional.
"Jika target pertumbuhan ekonomi nasional dipatok 8 persen, maka seperlimanya ada di Jawa Barat. Tanpa data jujur dari pelaku usaha, kebijakan pemerintah tidak akan tepat sasaran," kata Ari.
Apa yang Berubah di KBLI 2025? Pemerintah kini memperkenalkan KBLI 2025 untuk memotret ekonomi masa depan. Perubahan paling fundamental meliputi:
Pemisahan Sektor Digital: Layanan seperti marketplace dan edutech kini dikembalikan ke sektor asalnya (Perdagangan/Pendidikan), tidak lagi menumpuk di sektor informasi.
Akomodasi Tren Baru: Kini tersedia kode khusus untuk profesi Content Creator, teknologi AI, Kripto, hingga Ekonomi Hijau.
Factoryless Manufacturing: Memberikan payung hukum bagi bisnis yang memiliki merek namun proses produksinya dikontrakkan ke pihak lain (maklon).
Menutup agenda, perwakilan panitia M. Irwan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen APINDO untuk memastikan seluruh anggota tidak terjebak dalam kendala administratif sistem OSS. Dengan pemahaman regulasi yang kuat, diharapkan Karawang tetap menjadi primadona investasi yang sehat, kompetitif, dan mampu menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal.
Penulis : Dewa
