Suara Hukum. Live - KARAWANG – Nasib malang menimpa Hamdan Yunus, seorang pemudik asal Kuningan yang hendak kembali ke Jakarta. Ia menjadi korban aksi pembegalan saat melintasi jalur arteri Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (4/4/2026) dini hari.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura sekitar pukul 03.00 WIB. Korban diadang saat memutuskan menepi sejenak untuk beristirahat di pinggir jalan yang saat itu dalam kondisi sepi.
Menurut keterangan korban, insiden bermula tepat saat ia baru saja mematikan mesin sepeda motornya. Tiba-tiba, dua orang pria yang berboncengan menghampirinya. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menghunuskan senjata tajam jenis celurit ke arah korban.
"Pelaku langsung mengeluarkan celurit dan mengancam saya," ujar Hamdan saat memberikan keterangan.
Meski sempat mencoba melakukan perlawanan untuk mempertahankan kendaraannya, Hamdan akhirnya kalah jumlah. Ia nyaris terkena sabetan senjata tajam yang mengakibatkan jaket yang dikenakannya robek di beberapa bagian.
Setelah melumpuhkan nyali korban, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik Hamdan. Menariknya, para pelaku hanya mengincar kendaraan, sementara tas berisi barang bawaan korban ditinggalkan di lokasi.
Di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan satu buah sarung celurit yang diduga milik pelaku yang tertinggal saat mereka terburu-buru melarikan diri. Hamdan sempat berteriak meminta pertolongan, namun tidak ada pengendara lain yang berani berhenti karena situasi jalanan yang sangat sunyi.
Pasca kejadian, pihak kepolisian dari polres setempat segera bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Tim penyidik telah mendatangi lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari bukti-bukti tambahan dan petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar jalur tersebut.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan intensif kepolisian. Masyarakat, khususnya para pemudik yang melintasi jalur arteri Karawang pada malam hari, diimbau untuk lebih waspada dan memilih tempat istirahat yang ramai atau terang guna menghindari aksi kejahatan serupa
Penulis : Madun