Suara Hukum.Live -KARAWANG – Senin (6/4/2026), suasana di Desa Wanajaya, Telukjambe Barat, pecah. Gerbang PT Pertiwi Lestari yang biasanya sunyi mendadak dikepung "Lautan Cokelat". Ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi Jawa Barat menanggalkan rutinitas birokrasi mereka demi satu tujuan: Menuntut keadilan atas luka fisik dan martabat yang menimpa rekan sejawat.
Aksi massa ini merupakan klimaks dari amarah yang tertahan. Insiden kekerasan yang menimpa aparatur Desa Wanasari oleh oknum security perusahaan saat mempertanyakan legalitas kabel optik, dianggap sebagai penghinaan terhadap institusi desa.
Di atas mobil komando, Ketua DPW Apdesi Jawa Barat, H. Sukarya WK, membakar semangat massa dengan orasi yang menggetarkan. Ia menegaskan bahwa kedaulatan desa tidak bisa ditawar, apalagi oleh arogansi korporasi yang beroperasi di wilayah mereka.
"Kami adalah garda terdepan! Setiap jengkal pembangunan yang melintas di wilayah kami wajib memiliki koordinasi yang jelas. Kami ada untuk memastikan rakyat aman, bukan untuk disuguhi kekerasan saat menjalankan tugas pengawasan!" teriak Sukarya disambut gemuruh takbir dan teriakan setuju dari massa.
Senada dengan Sukarya, Ketua DPC Apdesi Karawang, H. Margono, memberikan peringatan dingin namun tajam kepada para pengusaha di Karawang. Ia mengingatkan bahwa wewenang hukum desa dilindungi oleh undang-undang.
"Hargai kami! Jangan sampai arogansi membungkam fungsi pengawasan. Kami punya wewenang, dan kami punya massa yang siap bergerak jika institusi kami dihina," tegas Margono.
Setelah beberapa jam ketegangan memuncak di bawah terik matahari, manajemen PT Pertiwi Lestari akhirnya bersedia duduk di meja mediasi. Di bawah pengawalan ketat dan tekanan massa yang tak bergeming, perusahaan akhirnya menyepakati tiga poin krusial sebagai "obat penawar" konflik: Mengakui kesalahan secara institusional kepada Pemerintah Desa Wanasari.Memastikan oknum pelaku pemukulan diproses secara hukum pidana dan diberi sanksi pemecatan/berat.Berkomitmen segera melengkapi dokumen perizinan pemasangan kabel optik yang menjadi akar permasalahan.
Menjelang sore, arus lalu lintas Telukjambe Barat yang sempat lumpuh perlahan mulai mencair. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah mengantongi kesepakatan tertulis.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi para investor di tanah Karawang. Pesannya jelas: Kemajuan ekonomi tidak boleh berjalan dengan menggilas martabat pemerintahan lokal. Sinergi antara industri dan desa bukan lagi sekadar pemanis dokumen CSR, melainkan syarat mutlak demi kondusivitas investasi di lapangan.