Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Mafia Sawit


Suara Hukum. Live -JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT MMS, Whu Zeng Xie. Penahanan ini merupakan tindak lanjut atas penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan dalam kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan kelapa sawit yang merugikan keuangan negara.

​Kasus ini mengungkap praktik kecurangan sistematis yang diduga telah berlangsung selama dua tahun, yakni periode 2024 hingga 2026. Modus yang digunakan oleh pihak korporasi disinyalir memanfaatkan skema under invoicing guna memanipulasi nilai ekspor.

​Dalam keterangannya, penyidik mengungkapkan bahwa tersangka diduga sengaja mencantumkan nilai transaksi ekspor yang jauh lebih rendah daripada nilai faktual di lapangan dalam dokumen resmi. Tindakan ini disinyalir bertujuan untuk memperkecil kewajiban pajak, menekan biaya bea keluar, serta mengelabui regulasi pembatasan ekspor yang ditetapkan pemerintah.

​Praktik manipulasi ini dinilai sebagai bentuk kejahatan korporasi yang serius, mengingat dampaknya langsung memangkas pendapatan negara dari sektor komoditas unggulan.

​Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami 95 kali transaksi ekspor mencurigakan yang ditujukan ke Tiongkok. Guna memperkuat pembuktian, tim penyidik telah melakukan operasi lapangan secara intensif di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

​"Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor yang ada di Bea Cukai. Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan," ujar Kombes Setyo dalam pernyataannya.

​Saat ini, Bareskrim Polri masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menghitung total kerugian negara akibat aksi lancung PT MMS tersebut. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada satu tersangka.

​"Kami terus bekerja keras untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak lain yang terseret seiring dengan berkembangnya hasil penyidikan dan audit kerugian negara," tambahnya.

​Hingga berita ini diturunkan, PT MMS belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan pimpinannya. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik mafia di sektor sumber daya alam yang selama ini merugikan kas negara.