Suara Hukum. Live, KARAWANG – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Karawang mulai diwarnai ketegangan. SMAN 3 Karawang, yang menjadi salah satu sekolah favorit, kini tengah berada di pusaran polemik setelah sejumlah orang tua murid mengeluhkan adanya kejanggalan dalam sistem seleksi jalur domisili.
Para wali murid mengaku mendapati nama anak mereka mendadak hilang dari daftar seleksi online. Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya nomor urut ganda dalam sistem pendaftaran.
Menanggapi keresahan tersebut, Humas SMAN 3 Karawang, Joko, langsung angkat bicara. Ia meminta masyarakat tidak sekadar melempar rumor dan mendesak para orang tua yang menemukan kejanggalan untuk membawa bukti fisik berupa tangkapan layar (screenshot).
“Kalau katanya ada nomor urut ganda atau nama siswa hilang, screenshot saja. Harus ada bukti. Kalau memang ada buktinya, datang ke saya, nanti saya jelaskan,” tegas Joko saat ditemui pada Selasa (9/6/2026).
Pernyataan tegas ini keluar di tengah meningkatnya kecemasan wali murid. Banyak dari mereka yang bingung lantaran posisi anak mereka yang semula aman di daftar seleksi, tiba-tiba raib saat sistem dicek kembali. Isu mengenai error sistem pun langsung merebak di kalangan orang tua.
Rasio 1:5, Jalur Domisili Membeludak
Di balik karut-marut dugaan kendala teknis tersebut, Joko membeberkan fakta lapangan terkait ketatnya persaingan tahun ini. Lonjakan pendaftar di SMAN 3 Karawang diakui sangat tidak sebanding dengan daya tampung sekolah.
Total Pendaftar : \approx 2.200 calon siswa
Kuota yang Tersedia: \approx 400 kursi
Rasio Kaorta Hanya 1 dari 5 pendaftar yang akan diterima.
Joko menjelaskan bahwa pihak sekolah sebenarnya sudah mengantisipasi penumpukan ini dengan melakukan sosialisasi masif ke tingkat SMP dan para kepala sekolah mengenai opsi jalur penerimaan lainnya. Namun, animo masyarakat untuk menembus "sekolah favorit" membuat jalur domisili tetap menjadi primadona yang padat merayap.
“Yang daftar ke sini sekitar 2.200 orang. Kuota kita hanya 400,” ungkap Joko, menggambarkan situasi riil di lapangan.
Meskipun pihak sekolah berdalih ini adalah konsekuensi dari ketatnya kompetisi, para orang tua murid menilai ada hal yang tidak wajar pada pergeseran peringkat yang terjadi terlampau cepat, serta hilangnya data peserta.
AR, salah seorang wali murid, menyatakan bahwa masyarakat paham konsekuensi dari keterbatasan kuota. Namun, jika masalahnya menyangkut validitas data sistem, pihak penyelenggara wajib memberikan penjelasan terbuka.
“Kalau memang hanya soal persaingan kuota, masyarakat bisa menerima. Tapi kalau ada nama yang hilang atau nomor urut yang bermasalah, tentu harus dijelaskan secara transparan,” ujar AR.
Kini, bola panas berada di tangan panitia penyelenggara SPMB 2026. Publik—khususnya para orang tua yang tengah memperjuangkan masa depan pendidikan anak-anak mereka—menuntut transparansi penuh: apakah karut-marut ini murni karena kalah bersaing, atau akibat rapuhnya sistem digitalisasi pendaftaran?
Red