Demokrasi Digital dari Tapak Desa: Karawang Siapkan Pilkades Modern di 67 Desa

 


Suara Hukum.live - Sebuah terobosan dalam tata kelola demokrasi tingkat lokal mulai bergulir di Kabupaten Karawang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis digital yang berpusat di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang.

Inisiatif ini digawangi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang dengan mengonsolidasikan elemen pemangku kepentingan tingkat desa dan kecamatan. Agendanya melibatkan para kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, serta unsur pengamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa persiapan ini ditujukan untuk memfasilitasi transformasi pemungutan suara berbasis teknologi informasi di 67 desa. Langkah sosialisasi tersebut dirancang sebagai pemetaan awal untuk memberikan pemahaman teknis dan regulasi kepada seluruh pemangku kepentingan sebelum tahapan Pilkades serentak berlangsung.

Masyarakat yang ingin memantau perkembangan regulasi, tata kelola pemerintahan, serta pembaruan seputar layanan publik di wilayah Kabupaten Karawang dapat mengakses kanal informasi pemerintah daerah berikut: