Dibangun Pakai Uang Pajak, Toilet GOR Panatayudha Karawang Malah Jadi "Monumen Pembiaran" Berbau Busuk!


KARAWANG — Baru seumur jagung diresmikan, fasilitas umum di Gelanggang Olahraga (GOR) Panatayudha, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, sudah menuai kecaman tajam. Alih-alih menjadi ruang publik yang nyaman, kondisi toilet umum di kawasan tersebut justru memprihatinkan dan luput dari perawatan.


​Hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh aliansi aktivis konstruksi dan jurnalis dari Asosiasi Jurnalis Internasional Bersatu (AJIB), Muslim bersama Ade Balok, mengungkap sejumlah kerusakan parah yang membahayakan kesehatan pengunjung. Temuan lapangan ini didapatkan pada Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 14.30 WIB.


​Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi, aktivis menemukan sedikitnya lima masalah krusial yang menuntut penanganan darurat:

Keran air di area fasilitas tidak mengeluarkan air sama sekali, melumpuhkan fungsi dasar sanitasi.

Dua unit urinoir (tempat kencing laki-laki) mengalami kerusakan berat dan menyebabkan genangan air kotor (banjir).

Kondisi di dalam ruangan toilet mengeluarkan bau busuk luar biasa yang berpotensi mengganggu dan membahayakan sistem pernapasan pengunjung.

Akses toilet khusus wanita digembok rapat, yang mengindikasikan fasilitas tersebut sengaja ditutup atau tidak difungsikan.

Tidak ada satupun petugas atau pengurus dari instansi terkait yang berjaga atau merawat fasilitas umum tersebut di lokasi.

​Padahal, bangunan fasilitas umum GOR Panatayudha tersebut baru selesai dibangun pada tahun 2025 menggunakan anggaran yang bersumber langsung dari pajak rakyat Kabupaten Karawang.

​Sebagai aset mutlak di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dan komitmen pemerintah daerah dalam merawat fasilitas publik.

"Fasilitas umum ini sangat vital bagi masyarakat dan pengunjung GOR Karawang. Kami mendesak agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan segera turun tangan melakukan pengecekan ke lokasi dan mengambil tindakan tegas," ujar Muslim dan Ade Balok dalam pernyataan resminya, Kamis (13/8/2026).

​Para aktivis mendesak agar instansi terkait tidak tinggal diam dan segera melakukan perbaikan secara menyeluruh dalam waktu dekat. Pembiaran terhadap fasilitas publik ini dinilai mencoreng wajah Kabupaten Karawang di mata masyarakat luas.

Menuntut perbaikan sanitasi, pembersihan total bau busuk, pembukaan akses toilet wanita, serta perbaikan sistem air bersih.

Meminta adanya penunjukan petugas khusus yang bertanggung jawab secara berkala merawat fasilitas GOR.

Mengingatkan pemerintah agar fasilitas umum GOR Panatayuda tidak menjadi bahan gunjingan atau cemoohan masyarakat dari luar Kabupaten Karawang.

"Ini menyangkut harga diri Kabupaten Karawang. Jangan sampai fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat justru menjadi monumen pembiaran!" tutup para aktivis.

Penulis : Red