Suara hukum.Live -KARAWANG — Masyarakat Kecamatan Jayakerta diimbau untuk memaklumi adanya pengalihan arus lalu lintas sementara. Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi memulai proyek peningkatan ruas jalan Kampung Sawah–Kemiri.
Guna mempercepat proses pengerjaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan, akses di ruas tersebut ditutup secara total. Menanggapi kondisi ini, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan mobilitas warga selama proyek berlangsung.
"Kami memohon maaf kepada seluruh warga atas penutupan total ruas jalan Kampung Sawah–Kemiri. Langkah ini diambil agar pengerjaan infrastruktur dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan aman bagi semua," ujar Aep Syaepuloh.
Proyek infrastruktur ini mencakup penanganan jalan sepanjang 2.328 meter dengan lebar 5 meter. Peningkatan kualitas jalan ini diproyeksikan menjadi angin segar bagi konektivitas wilayah Jayakerta dan sekitarnya.
Selain memperlancar mobilitas harian warga dan mendorong perputaran ekonomi lokal, perbaikan jalur ini memiliki peran strategis lain. Ruas Kampung Sawah–Kemiri diproyeksikan menjadi jalan pendukung utama menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di wilayah tersebut.
Dengan infrastruktur jalan yang mulus dan memadai, pengangkutan sampah menuju TPST diharapkan menjadi lebih efisien sekaligus menopang aktivitas harian masyarakat tanpa kendala. Pihak pemkab mengimbau pengguna jalan untuk menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan selama proses rekonstruksi berlangsung.
Penulis : Hend
