Gebrakan Akhir Tahun Pemkab Karawang: Bebas Proyek Mangkrak lewat "Kamis Optimis"

 


KARAWANG, Suara Hukum.Live – Memasuki kuartal akhir 2026, jajaran birokrasi Kabupaten Karawang tancap gas penuh. Tak mau ada agenda yang tercecer apalagi berpotensi jadi proyek mangkrak, Pemkab Karawang menyatukan barisan lewat Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun 2026 di Aula I Baperida, Selasa (13/10/2026).

Dipimpin langsung Sekda Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, rapat koordinasi ini mengumpulkan seluruh jajaran Kepala OPD dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengaudit sekaligus mempercepat sisa pekerjaan APBD.

Dalam arahannya, Sekda Asep Aang menegaskan bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab moral adalah kunci utama menjelang pergantian tahun.

“Tolong Bapak dan Ibu, laksanakan apa yang sudah direncanakan dengan penuh tanggung jawab,” desak Asep Aang.

Ia mewanti-wanti agar proyek fisik maupun non-fisik dituntaskan 100 persen sebelum tenggat waktu berakhir.

Di sisi lain, Inspektorat Daerah tidak tinggal diam. Kepala Inspektorat H. Asip Suhendar meluncurkan inovasi pengawasan ketat bernama “Kamis Optimis”. Forum mingguan ini bertindak sebagai 'papan kontrol' untuk membedah progres anggaran dan mengevaluasi hambatan teknis secara real-time.

“Percepatan wajib berjalan seiring dengan aturan hukum, kelengkapan administrasi, hingga kualitas hasil di lapangan,” tandas Asip.

Lewat kolaborasi disiplin eksekusi dan pengawasan intensif Kamis Optimis, Pemkab Karawang menargetkan penyerapan APBD 2026 berakhir manis: bersih secara administrasi, maksimal secara pembangunan. (Diskominfo)

Penulis : Dewa