Suara Hukum.Live KARAWANG — Era baru transportasi tradisional di Kabupaten Karawang resmi dimulai. Sebanyak 220 unit becak listrik gratis bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disalurkan kepada para pengayuh becak lansia melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN).
Inisiatif ini hadir sebagai jawaban atas beratnya beban fisik para pengayuh senior yang sehari-hari harus mengayuh di bawah terik matahari. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa intervensi teknologi ini bukan sekadar peremajaan armada, melainkan strategi konkret untuk mendongkrak efisiensi operasional dan pendapatan keluarga penerima manfaat.
Selain peremajaan transportasi rakyat, sinergi lintas lembaga dalam kegiatan ini juga mengucurkan sejumlah program prioritas di bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat:
Digitalisasi Pendidikan: Penyerahan unit tablet pintar guna menunjang fasilitas belajar berbasis digital bagi para siswa.
Program Kesejahteraan Perum Peruri: Penyaluran bantuan Rumah Layak Huni (Rulahu), fasilitasi sertifikasi Guru PAI, serta pembangunan fisik infrastruktur Posyandu.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Karawang, Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto, YGSN, dan Perum Peruri atas wujud kepedulian nyata terhadap kemajuan masyarakat Karawang.
Penyediaan Charging Station dan Larangan Jual Beli
Menanggapi penyaluran bantuan tersebut, Bupati menginstruksikan para penerima untuk menjaga unit dengan penuh tanggung jawab. Pemkab Karawang menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pemindahtanganan atau penjualan becak listrik tersebut.
Guna memastikan keberlanjutan operasional, Pemkab Karawang mengambil langkah cepat dengan menyiapkan fasilitas stasiun pengisian daya (charging station) di pangkalan-pangkalan becak. Langkah terintegrasi ini disiapkan sebagai fondasi pendukung keberhasilan program menuju Karawang Maju.
Penulis : Hend
