Suara Hukum. Live, KARAWANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang terpilih dari Partai NasDem, Neneng Siti Fatimah, menggelar konsolidasi dan pengukuhan keanggotaan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2, khususnya Kecamatan Rengasdengklok.
Acara yang dipusatkan di kediaman Neneng Siti Fatimah ini dihadiri oleh para kader dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Rengasdengklok, Jawa Barat, dengan total sekitar 100 orang peserta yang tercatat dalam daftar hadir.
Agenda utama pertemuan ini difokuskan pada penguatan kaderisasi serta pembentukan struktur kepengurusan partai di tingkat desa. Dalam proses verifikasi yang berlangsung, masing-masing perwakilan desa membentuk kepengurusan inti yang meliputi posisi ketua, sekretaris, bendahara, hingga jajaran anggota.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya perekrutan anggota baru sekaligus mempererat soliditas internal Partai NasDem di akar rumput.
"Ini hanya konsolidasi verifikasi keanggotaan untuk Kecamatan Rengasdengklok," ujar Neneng Siti Fatimah singkat saat menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut.
Melalui pembentukan struktur yang terorganisir di tiap-tiap desa, Partai NasDem Dapil 2 berharap dapat menciptakan jaringan partai yang lebih kokoh dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Rengasdengklok. Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi konsolidasi kekuatan politik Neneng Siti Fatimah bersama para konstituen setianya di Kabupaten Karawang.
Penulis : Ahyar