Suara Hukum. Live, KARAWANG — Insiden kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Kabupaten Karawang. Sebuah tabrakan beruntun yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya RA Tohir Mangkudijoyo pada Minggu (27/9/2026) dini hari.
Peristiwa nahas ini mengakibatkan enam orang menjadi korban. Berdasarkan data yang dihimpun, dua orang korban laki-laki dilaporkan meninggal dunia (MD) di tempat. Kedua korban tewas tersebut masing-masing bernama Juan Herbert Purba, warga Jatimulya, Kecamatan Telukjambe Timur, serta Abdul Halim, warga Dusun Kutajaya, Kecamatan Rawamerta.
Sementara itu, empat korban lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Dari empat korban luka tersebut, salah satunya dikabarkan merupakan seorang ibu hamil. Pihak keluarga dari seluruh korban juga telah mendapatkan informasi terkait musibah ini dan mendampingi para korban di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan sementara di tempat kejadian perkara (TKP), insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih dan dua kendaraan sepeda motor. Selepas benturan terjadi, mobil tersebut diduga sempat menabrak sebuah lapak penjualan akuarium yang berada di pinggir jalan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dari jajaran berwajib masih melakukan penanganan serta penyelidikan mendalam di lokasi kejadian guna mengetahui secara pasti kronologi maupun penyebab utama kecelakaan maut tersebut.
Penulis : Madun