Suara Hukum. Live, KARAWANG — Gelombang besar angin segar berhembus bagi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Karawang. Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih resmi mengemban amanah baru untuk masa bakti 2026–2034.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akbar ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Lapangan Karangpawitan, Senin (5/10/2026). Prosesi sakral tersebut turut dihadiri oleh ribuan perwakilan BPD yang datang dari 297 desa di seluruh penjuru Kabupaten Karawang.
Suasana khidmat menyelimuti lapangan terbuka ketika ribuan anggota BPD secara lantang mengucapkan sumpah/janji jabatan. Ikrar ini menjadi fondasi awal komitmen moral mereka dalam mengawal aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.
Di hadapan ribuan abdi masyarakat tersebut, Bupati Aep menegaskan pentingnya posisi BPD sebagai mitra strategis pemerintah. Ia mengimbau agar para anggota yang baru dilantik tidak sekadar menjadi pelengkap struktur, melainkan motor penggerak yang aktif dalam mengawal kebijakan desa.
"Harapan kami, mudah-mudahan di masa kepemimpinan ini BPD memiliki peran sentral dan aktif, bagaimana memusyawarahkan setiap kebijakan yang ada di desa masing-masing," tegas Bupati Aep.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Karawang itu menekankan bahwa kunci kemajuan desa terletak pada soliditas koordinasi. Kolaborasi yang erat antara BPD, kepala desa, hingga pemerintah daerah dinilai mutlak demi mendongkrak kualitas pelayanan publik.
"Kami berharap mudah-mudahan bisa sinergi, bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat," pungkasnya optimis.
Dengan resmi dilantiknya ribuan pengawas dan penyalur aspirasi rakyat ini, tantangan pembangunan di tingkat desa kini menanti tangan-tangan dingin mereka untuk membawa Karawang menuju arah yang lebih maju dan sejahtera.
Penulis : Madun