Suara Hukum.live Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, pelaku berinisial OM warga Kecamatan Tempuran, Karawang adalah resedivis dan terafiliasi dengan LSM. "Pelaku melakukan pembakaran tersebut karena pelaku marah ingin menjual HP pelaku kepada korban namun korban menolak sehingga korban membawa bensin dan membakar warung korban. Sebelum pelaku melakukan pembakaran, pelaku meminum minuman keras jenis Ciu," ujar Wirdhsnto, Senin 12 Februari 2024. Wirdhanto menyebutkan, pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 s…
Social Plugin