Karawang, suara hukum live.
Diduga realisasi Dana Desa Tahap1 tahun 2024 berupa pembangunan TPT Pertanian di Dusun Krajan Rt 01 rw 01 Desa Makmurjaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Jawa Barat, Kurangi Volume serta mekanisme pengerjaan asal jadi.
awak media menyambangi di lokasi pembangunan proyek TPT drenase Dusun Krajan desa Makmurjaya, dalam papan informasi tertera nilai Anggaran 89.919.100,- ( Delapan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan belas ribu seratus rupiah) sumber Dana Desa Tahap1 tahun 2024, dengan volume panjang 206 M × lebar 0, 30M × tinggi 0, 80 M. Senin, 08/04/2024
Fakta di lokasi, hasil kroscek awak media suara hukum Tinggi hanya 65 Centimeter. Serta tidak memakai kisdam dan Alkon, serta batu hanya di tumpuk ke atas tidak di gali untuk pondasi rentan ambruk.
Menurut salah satu pekerja, saat awak media konfirmasi perihal mekanisme pekerjaan TPT tidak di gali dulu tanah yang akan di jadikan batu pondasi, ia mengatakan," pekerjaan nya supaya cepat yang penting rapih pak," terang pekerja.
Salah satu petani yang baru pulang dari sawah berada di lokasi saat di wawancara media menuturkan " kalau pekerjaan seperti ini tidak akan bertahan lama Pasti ambruk," terangnya. Harusnya Dinas terkait seperti DPD, PMD,DPMD serta Leading Sector yang kompeten di dalamnya, tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut dan terkesan lemah dalam pengawasan.
Hingga berita ini terpublikasi Kades Makmurjaya dan pendamping desa serta dinas terkait belum bisa di temui untuk konfirmasi terkait pembangunan yang sedang di realisasi di desa Makmurjaya.
(Ahyar&Tim)