SUARA HUKUM LIVE, Karawang – Warga Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, kini bisa bernapas lega. Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) resmi hadir di Dusun Krajan Utara, membawa harapan baru untuk mengakhiri krisis air bersih yang selama ini menghantui, terutama saat musim kemarau.
Program Pamsimas, yang merupakan andalan pemerintah pusat dan daerah, bukan sekadar proyek infrastruktur biasa. Program ini mengedepankan pendekatan berbasis masyarakat, di mana warga dilibatkan secara aktif dari tahap perencanaan hingga pemeliharaan. Tujuannya jelas, memberdayakan masyarakat agar memiliki inisiatif dan partisipasi dalam mengelola fasilitas air minum dan sanitasi mereka sendiri.
Sebelum pembangunan dimulai, Siswono, seorang fasilitator Pamsimas, turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat. Di hadapan tokoh pemuda dan warga, ia menjelaskan pentingnya mengelola fasilitas ini dengan baik dan berkelanjutan. Keterlibatan aktif ini menjadi kunci keberhasilan, memastikan program ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga aset yang dijaga bersama.
Pembangunan Pamsimas di Karyasari ini didanai sepenuhnya oleh anggaran Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Kucuran dana ini disalurkan secara bertahap dari tingkat provinsi hingga ke desa, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah air bersih di daerah pedesaan.
Desa Karyasari, yang dikenal rentan terhadap kesulitan air bersih saat kemarau hingga harus mengandalkan pasokan dari BPBD, kini memiliki solusi permanen. Dengan adanya Pamsimas, kebutuhan air bersih masyarakat diharapkan dapat terpenuhi sepanjang tahun, baik saat musim hujan maupun kemarau.
Pada Selasa, 22 Juli 2025, tim monitoring Pamsimas dari Kabupaten Karawang melakukan kunjungan lapangan. Mereka didampingi oleh Kasi Desa, Bapak Wanda, untuk memantau langsung lokasi pembangunan. Tim ini memeriksa titik pembangunan dan bak utama Pamsimas, sekaligus mengevaluasi potensi sumber air bersih yang ada di lokasi.
Fasilitator Pamsimas menjelaskan bahwa penggunaan air bersih dari bak sentral ini minimal diperuntukkan bagi 80 rumah. Warga yang jarak rumahnya dari bak sentral tidak lebih dari 50 meter akan mendapatkan sambungan pipa secara gratis dari anggaran Pamsimas. Namun, untuk jarak yang lebih dari 50 meter, biaya pemasangan pipa menjadi tanggungan warga sendiri.
Kehadiran Pamsimas di Desa Karyasari bukan sekadar pembangunan infrastruktur. Ini adalah sebuah langkah inovatif yang menumbuhkan kemandirian dan solidaritas masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik dan partisipasi aktif dari warga, Pamsimas diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang berkelanjutan, memastikan setiap keluarga di Rengasdengklok memiliki akses terhadap air bersih yang layak.
Penulis : Ahyar
Editor : Yerrydewa