Karawang, suara hukum live.
pengunjung yang berwisata ke Pulau Putri di Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawa Barat mengeluhkan harga tiket. Jum'at (12/04/2024)
Salah satu Pengunjung tempat wisata Pulau Putri Di Desa Segarjaya yang enggan disebut namanya, mengeluh Karena harga tiket masuk Roda 4 Mencapai Rp50000 Dan Roda 2 Mencapai Rp20000 dengan fasilitas yang masih perlu di benahi.
"Saya kecewa, bayar tiket masuk sampai Rp 50.000 dan fasilitasnya kurang memuaskan. selain harga tiket juga dikenakan tarif parkir." ujarnya.
Pengunjung tempat wisata Pulau Putri berharap agar fasilitas di tempat wisata Pulau Putri dapat di benahi sehingga sesuai dengan harga tiket.
"Saya berharap ke depan fasilitas Wisata Pulau Putri dapat di perbaiki . Dan harga tiket masuk jangan terlalu mahal. Karena sekelas Ancol saja hanya Rp25000, masa pantai yang fasilitas nya kurang bagus sampai Rp50000, bukan nya promo malah bikin kecewa pengunjung"Tuturnya
Di dalam lampiran kertas tiket masuk juga terpampang stempel Desa Segarjaya, diduga harga tiket masuk sudah di ketahui dan di setujui oleh Kepala Desa.
Padahal Dinas Pariwisata Kabupaten Karawang sudah menciptakan aplikasi E-Tiketing untuk semua tempat wisata agar menggunakan nya,
Aplikasi E-tiketing sendiri di ciptakan sejak tahun 2021 agar tempat wisata di Karawang dapat terpantau dan harga tiket dapat mengikuti aturan dari pemerintah, agar tidak ada penggelembungan harga tiket di setiap tempat wisata di Karawang,yang mengunakan bibir pantai dan jumlah masuk pengunjung tempat wisata tersebut.
Diduga tiket masuk pantai Pulau Putri di buat sendiri oleh pihak Desa, tanpa persetujuan Pemerintah Pusat, sehingga harga tiket masuk dapat di up sesuka hati. Ahyar/ red