Suara Hukum.Live – Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) boleh berbangga menjadi perguruan tinggi pertama yang didirikan di Kabupaten Karawang sejak 1982.
Namun sejak berstatus perguruan tinggi negeri (PTN) beberapa tahun ke belakang, kampus kebanggaan warga Karawang ini dinilai semakin melenceng dari cita-cita pendirinya terdahulu.
Raratusan Karangtaruna Kabupaten Karawang, kelompok tani dan serikat pekerja menggeruduk universitas Karawang (Unsika )t erkait sulitnya putra putri karawang untuk menimba ilmi di unsika. Jumat (28/09/2024)
belakangan ini, banyak sekali putra daerah Karawang yang gagal masuk berkuliah di Unsika. “Sejak berstatus PTN, Unsika semakin sulit diakses oleh warga Karawang dan itu sudah mulai menjauh dari niatan awal dari para pendiri Unsika
“Memang, masuk PTN harus melalui mekanisme baku yang sudah diterapkan oleh kementerian. Tapi, ini (warga Karawang) harus diperjuangkan oleh rektor agar bisa mempunyai kesempatan yang lebih besar lagi masuk Unsika
Karena rector sedang keluar daerah maka Kedatangan karang Taruna Kabupaten disambut wakil rector III,untuk berdialog dan menyampaikan keluhan Masyarakat karawang terkait sulitnya putra putri karawang untuk dapat menjadi mahasiswa di unsika.
Serta meminta komitmen adanya Unsika di Kabupaten Karawang ini harus dikembalikan tujuan awal, yakni mengakomodir putra-puteri Karawang agar bisa berkualiah di Unsika.
Ditegaskan Ketua Karang Taruna Kabupaten Jika masalah ini tidak terakumudir, kami akan datang Kembali dengan pasukan yang lebih besar lagi.” Ungkapnya ( Samsudin )
