AJIB Salurkan Pemberian Herwan Kurban Dari Polres Karawang Ke Masjid Jami Al Hikmah



Suara Hukum. Com– Idul Adha adalah hari besar umat muslim yang dirayakan setiap satu tahun sekali dalam penanggalan Hijriah. Idul Adha sendiri berasal dari kata Id yang berarti kembali dan Adha yang artinya kurban. Dengan demikian Idul Adha dapat diartikan sebagai kembali berkurban.

 Idul Adha menandai dua peringatan penting bagi umat Islam, yaitu penyelenggaraan ibadah haji dan ibadah kurban. Oleh karena itu, Idul Adha juga disebut sebagai Lebaran Haji.
Polres Karawang menjelang hari raya idul Adha memberikan hewan korban kepada organisasi media diantaranya Asosiasi Jurnalis Internasional Bersatu ( AJB) untuk di salurkan kepada Masyarakat yang berhak.

Polres Karawang memberi  satu ekor kambing Kepada Organisasi AJIB. 

Berdasarkan kesepakatan pengurus , Sekjen AJIB Yerry Dewa menyalurkan pemberian hewan kurban tersebut ke Masjid Jami Al Hikmah kepuh kelapa Dua Karangpawitan, kab Karawang.

Sekjen AJIB mengatakan, Terima Kasih Kepada Kapolres Karawang yang telah memberi kepercayaan kepada Organisasi AJIB. Usia Organisasi masih seumur jagung, walaupun demikian kami akan terus membangun kepercayaan masyarakat maupun pemerintahan. Sehingga adanya Organisasi ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat. 

Dilain sisi Ketua Umum AJIB Agus Suryantomengatakan,terima kasih kepada polres Karawang atas  pemberian hewan korban, pemberian hewan kurban ini akan berikan kepada Masyarakat yang membutuhkan,  Semoga amal ibadah Kapolres Karawang beserta jajarannya mendapatkan imbalan dan mendapatkan pahala. Serta Semoga pemberian ini dapat memberikan kebahagianan bagi penerima."Ungkapnya.