Agus Suryanto Serahkan Legalitas AJIB Ke Kesbangpol

 



Suara Hukum.live – Ketua Asosiasi Jurnalais Internasional Bersatu (AJIB ) bersilahturahmi ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Karawang, Maksud dan kunjungan ketua umum AJIB guna mendaftarkan perkumpulan AJIB ke kesbangpol, agar keberadaan AJIB diakui oleh instansi pemerintahan dan non pemerintahan.

Maksud Penyerahan Legalitas dan persyaratan AJIB agar terdaftar di Kesbangpol, diserahkan langsung ke Kepala bidang keorganisasian di saksikan langsung oleh Ketua DPD MIO Indonesia Oman Suryaman Dan Mantan kepala dinas Kesbangpol Nurcahya. Bertempat di Kantor dinas Kesbangpol Karawang. Rabu ( 13/06/2024 ).

Ketua Umum AJIB Agus Suryanto mengatakan, Karena Legalitas AJIB suah berbadan hukum wajib melapor ke Kesbangpol sehingga terdaftar di kesbangpol. Sehingga keberadaan AJIB di akui bukan ngaku ngaku. “ Ungkapnya.

Di ungkapkan Ketua Umum AJIB, berdirinya DPP AJIB di Kabupaten Karawang,  perkumpulan AJIB akan berfokus dalam membangun Kabupaten Karawang agar lebih maju dan berkembang, dengan berkerja sama dengan Pemerintah dan Swasta membangun potensi potensi dan sumberdaya yang ada di kabupaten Karawang

Lanjutnya, Perkumpulan AJIB memiliki tujuan guna penyauran kegiatan sesuai kepentngan angota dan/atau tujuan organisasi. Penbinaan dan pengembangan anggota untuk menwujudkan tujuan organisasi, penyaluran aspirasi Masyarakat,pemberdayaan Masyarakat, pemenuhan pelayanan sosial.

Selain itu Perkumpulan AJIB mengajak partisipasi Masyarakat untuk memelihara,menjaga dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta pemeliharaan dan pelestarian norma,nilai dan etika dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.” Katanya.

Berharap, Perkumpulan AJIB dapat memberikan sumbangsih bagi kemaju Pembangunan Karawang.

Dilain Sisi Kepala Bidang Keorganisasian meyambut baik dengan di daftarkan perkumpulan AJIB, semua persyaratan untuk tercatat di kesbangpol sudah dipenuhi.( red)