Suara Hukum.Live
Drainase
merupakan sebuah konstruksi yang menjadi
media untuk mengalirkan air dari satu titik ke titik lain yang dinilai sangat penting untuk membantu
proses pengaliran air seperti curah hujan, agar tidak terjadi genangana atau
banjir.
Diduga
ada pengurangan pekerjaan volume tinggi normalisasi drainase di desa pasir
jengkol Kabupaten Karawang. Berdasarkan papan informasi yang terpampang tinggi
saluran drainase 110 cm. setelah di ukur ketinggian saluran drainase hanya 80
cm. Diduga ada pengurangan volume tingggi pada Pembangunan drainase tersebut.
Saat
dilapangan Salah satu pekerja mengatakan, pekerjaan pemasangan batu kali tidak
melakukan pengeringan terlebih dahulu. Terkesan pekerjaan asal jadi.
Pekerjaan
yang menggunakan anggaran pendapatan daerah 189.603.000 diduga tidak sesuai
dengan SOP. Diharapkan pihak APH dapat di tindak lanjuti. (Ahy)
.jpg)