Suara Hukum.Live
Drainase
merupakan sebuah konstruksi yang menjadi
media untuk mengalirkan air dari satu titik ke titik lain yang dinilai sangat penting untuk membantu
proses pengaliran air seperti curah hujan, agar tidak terjadi genangana atau
banjir.
Pengerjaan
Rehabilitasi saluran Drainase dengan anggaran APBD sebesar Rp 189.029.000 di
desa karyasari kecamatan rengasdengklok kab karawang, menjadi pertanyaan publik.
Rabu (24/07/2024)
Pasalnya
pekerjaan yang menggunakan uditch di ganti dengan menggunakan batu kali. Diduga
pekerjaan mengurangi pemakaian uditch untuk memperkecil anggaran.
Saat
awak media croscek dan menanyakan kelapangan, tidak ada respon dari pihak PUPR
yang meninjau, serta pihak pemborong.
Sampai terbit pemberitaan ini awak media
tidak dapat memberikan keterangan dari mandor dan pemborong. (ahy)
