Karawang suara hukum live.
Keadaan ruang kelas SDN Sekarwangi 2 kecamatan Rawamerta sangat mengkhawatirkan dengan kayu-kayu penyanggah atap dan plafonnya rapuh .
Hal tersebut membuat Was was siswa maupun guru di khawatirkan penyanggah atap tersebut roboh saat berlangsung proses belajar mengajar di sekolah.
Dikabarkan, usulan perbaikan atau rehabilitasi sudah masuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Karawang sekitar dua tahun lalu. Hingga kini, belum ada perbaikan.
AH Sutisna (56), mengaku sangat miris; Karena tahun anggaran 2024 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang ke Disdikpora tergolong spektakuler; Besarannya mencapai 1,5 triliun lebih.
“Ada apa ya, di Disdikpora? Padahal anggaran Disdikpora tahun ini dari APBD sangat besar. Tapi, sepertinya, terhadap SD Sekarwangi 2 kok terkesan abai perhatian ya,” kata Sutisna kepada suara hukum live, di Rawamerta, Selasa (25/06/2024.
Ia mengemukakan, anggaran perbaikan fisik gedung sekolahan antara wilayah perkotaan dengan perdesaan, kesannya diskriminatif. Padahal, anak didik di daerah perdesaan, seperti di SDN Sariwangi 2, berada di bawah tanggung-jawab pemerintah kabupaten karawang daerah yang sama.(Aye)
