BNN Dengan Teknologi Canggih Ungkap Jaringan Produksi Obat Keras Antar Kota

 S


uara hukum.live -"Dibalik Mesin Cetak Pil, Tersimpan Rahasia Bisnis Narkoba Ratusan Juta Rupiah!" ungkap sumber kepolisian. Penyelidikan mendalam terhadap para tersangka mengungkap fakta mengejutkan. Salah satu tersangka, BY, ternyata telah menginvestasikan uang ratusan juta rupiah untuk membeli mesin-mesin produksi obat keras. Mesin-mesin ini dibeli secara bertahap dan digunakan untuk memproduksi obat-obatan terlarang dalam jumlah besar.

Angka yang mencengangkan! BNN berhasil menyita 971.000 butir pil PCC dan jutaan butir pil lainnya dalam penggerebekan rumah mewah di Serang. Nilai total barang bukti mencapai ratusan miliar rupiah. Operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

"Informasi dari masyarakat menjadi senjata ampuh dalam perang melawan narkoba," ungkap Komjen Pol Martinus Hukom. Berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah mewah, BNN berhasil mengungkap pabrik narkoba terbesar di Serang. Penangkapan 16 karung pil PCC pada akhir September lalu menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba.

"Penangkapan DD menjadi titik awal pengungkapan jaringan produksi obat-obatan terlarang yang sangat besar," ungkap sumber kepolisian. Melalui pengembangan kasus, petugas berhasil mengendus keberadaan sebuah laboratorium rahasia di sebuah rumah mewah di Kecamatan Taktakan, Serang. Tak hanya mengamankan lokasi produksi, polisi juga berhasil meringkus sejumlah pelaku lainnya yang memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan ini, mulai dari pengawas produksi hingga pembeli.

Operasi BNN membuahkan hasil besar! Setelah penggerebekan di Serang, tim bergerak cepat melakukan serangkaian penggerebekan di Ciracas, Jakarta dan Lembang, Bandung. Hasilnya? Jaringan produksi obat-obatan terlarang yang sangat rapi berhasil dibongkar. Dari operasi ini, sejumlah tersangka kunci ditangkap, termasuk HZ yang perannya sangat vital dalam produksi obat-obatan berbahaya. Penemuan dua unit mesin cetak tablet dan bahan baku di rumah HZ di Pasar Rebo semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan ini.

"Ancaman Hukuman Mati Mengintai Para Pelaku!" tegas pihak berwajib. Atas perbuatannya memproduksi dan mengedarkan obat-obatan terlarang, para tersangka terancam hukuman yang sangat berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.(Red)